Frekuensi Radio sering digunakan secara luas karena apa

Konsuktasi Publik Frekuensi 2.6 GHz Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan internet di Indonesia, khususnya dalam mendukung pengembangan jaringan 4G dan 5G.